Oknum Pimred Pengguna Sabu Direhabilitasi di BNN Kalianda

Oknum Pimred Pengguna Sabu Direhabilitasi di BNN Kalianda

Oknum Pimred yang sempat diamankan karena diduga melakukan pesta sabu--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung telah menyerahkan kedua pemakai sabu ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.

Keduanya adalah SD (31), yang merupakan oknum dari pimpinan redaksi (pimred) salah satu media online yang ada di Bandar Lampung serta kerabatnya, YP (35).

BACA JUGA:Pentingnya Pembayaran PBB Tepat Waktu, Lurah Kaliawi Minta Para Ketua RT Genjot Penagihan

"Kini mereka akan menjalani rehabilitasi di lokasi rehabilitasi BNN Kalianda, Lampung Selatan, untuk menghilangkan ketergantungan mereka dari narkoba ini," kata dia.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, yang menjelaskan keduanya akan dilakukan rehabilitasi selama enam bulan. 

BACA JUGA:Heboh! Inspektorat Lampung Utara Digeledah Kejaksaan

Diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menyerahkan SD dan YP ke BNNP Lampung setelah diduga melakukan pesta sabu.

Sementara untuk istri SD, yakni AR (30), masih ditahan karena dugaan terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat).(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: