Heboh! Inspektorat Lampung Utara Digeledah Kejaksaan

Heboh! Inspektorat Lampung Utara Digeledah Kejaksaan

--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Publik Lampung Utara (Lampura) kembali dihebohkan. Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura melakukan penggeledahan kantor Inspektorat Kabupaten setempat pada Jumat, 21 Juli 2023.

Penggeledahan dilakukan oleh tim Kejari yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus, Muhammad Azhari Tanjung, dan Kepala Seksi Intelijen, Guntoro Janjang Saptodie, yang diduga terkait kasus Pekerjaan Jasa Konsultasi Konstruksi tahun anggaran 2021-2022 dengan anggaran mencapai lebih dari Rp1,2 Miliar.

Muhammad Farid Rumdana, Kepala Kejari Lampura, dalam Konferensi Pers mengumumkan hasil dari proses penyelidikan saat melakukan penggeledahan di kantor Inspektorat Kabupaten Lampura. 

Tim Kejari yang terdiri dari delapan personel melakukan penggeledahan tersebut pada pukul 10.30 WIB melalui Kasi Pidsus dan Kasi Intel.

BACA JUGA:Ternyata SMKN 1 Liwa Punya Unit Usaha Hotel

Rumdana menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang telah ditingkatkan menjadi penyidikan oleh tim penyidik. 

"Kegiatan di lapangan dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus. Hari ini penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi Jasa Konsultansi Konstruksi pada Inspektorat Lampura. Kegiatan tersebut bersumber dari APBD tahun 2021 dan 2022," ungkapnya saat pers rilis di kantor Kejari setempat.

Rumdana juga menyatakan bahwa berdasarkan laporan yang diterima, telah ditemukan dokumen-dokumen dan data-data yang terkait dengan dugaan perkara tersebut. 

Penyidik telah bekerja sesuai dengan aturan dan Standar Operasional Prosedur yang berlaku, sehingga pelaksanaan penggeledahan berjalan lancar.

BACA JUGA:Peringati Hari Lansia Nasional, Ketua LKKS Riana Sari Bagikan Sembako di Tegineneng

Dalam penggeledahan tersebut, pelayanan dan aktivitas di kantor Inspektorat tetap berjalan normal seperti biasanya. 

"Ditemukan dilapangan beberapa dokumen yang dalam pelaksanaan penyelidikan tidak ditemukan, dan pada saat dilakukan penggeledahan akhirnya kita temukan. Itu akan dijadikan sebagai catatan bagi kami dalam proses penyidikan selanjutnya," ungkap Farid Rumdana.

Proses penyidikan akan dimulai minggu depan dengan memanggil para saksi. Rumdana menegaskan bahwa penyidikan ini bertujuan untuk mencari siapa yang bertanggung jawab atas dugaan kasus tersebut. 

"Perlu diketahui bahwa kegiatan atau dugaan perkara tindak pidana korupsi Jasa Konsultansi Konstruksi ini melibatkan pihak ketiga yang telah kami mintai keterangan," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: