Jaga Kamtibmas, Polres Pesbar Maksimalkan Patroli Hunting

Jaga Kamtibmas, Polres Pesbar Maksimalkan Patroli Hunting

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polres Pesisir Barat (Pesbar), menggiatkan patroli hunting di wilayah hukum Polres setempat, seperti yang dilaksanakan pada Sabtu 15 Juli 2023 malam sekira pukul 21.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB disejumlah titik lokasi di Kecamatan Pesisir Tengah dan Krui Selatan.

Kabag Ren Polres Pesbar Kompol Jaelani, SH selaku pamen siaga mendampingi Kapolres Pesbar AKBP Alsyahendra, S.Ik, M.H., menyampaikan kegiatan hunting pada malam hari libur itu bertujuan untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polres Pesisir Barat.

BACA JUGA:Kode Redeem FF Terbaru 16 Juli 2023, Hadiah Diamond Gratis Weekend Special

"Kapolres mengatensi untuk monitoring daerah-daerah yang sering digunakan anak anak muda nongkrong sambil konsumsi minuman keras maupun lem yang bisa berkembang melakukan kejahatan lainnya,. Maka kami melaksanakan patroli hunting untuk memastikan sudah tidak ada orang orang yang berkumpul melakukan kegiatan kontra produktif," ungkapnya.

Dijelaskannya, hasil kegiatan tersebut pihaknya mendapatkan sejumlah anak-anak SMP dan SMA nongkrong di Pekon walur sudah lewat pukul 22.00 WIB, pihaknya imbau untuk kembali ke rumahnya masing-masing.

BACA JUGA:DAK Fisik Pendidikan Dilaksanakan Secara Swakelola

"Dalam melaksanakan patroli tersebut juga ada sejumlah pemuda di labuhan jukung yang konsumsi minuman keras kemudian kami data dan kami imbau untuk kembali ke rumah," jelasnya. 

Pihaknya mengajak, masyarakat agar bersama-sama peduli dengan kegiatan anak masing-masing dan bersama melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, sehingga wilayah Kabupaten Pesbar tercipta suasana yang aman dan kondusif.

BACA JUGA:HUT BPJS Kesehatan, Puskesmas Pugung Tampak Laksanakan Pelayanan Kesehatan Lansia

"Peran serta orang tua kami harapkan untuk bisa bersama-sama memantau kegiatan anak-anaknya, sehingga tidak melakukan kegiatan kontra produktif dan dapat merugikan orang lain," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: