DAK Fisik Pendidikan Dilaksanakan Secara Swakelola

DAK Fisik Pendidikan Dilaksanakan Secara Swakelola

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Pelaksanaan kegiatan fisik melalui Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2023 kembali dilaksanakan secara swakelola oleh seluruh sekolah sasaran pelaksanaan kegiatan melalui anggaran dimaksud.

Kabid Sarana dan Prasarana Pendidikan, Sunandarsyah, mendampingi Kadisdikbud Pesisir Barat, Edwin Kastolani Burtha, S.H, M.P., mengatakan, anggaran DAK fisik pendidikan tahun 2023 mencapai Rp8,9 miliar yang terbagi dalam tiga bidang kegiatan.

BACA JUGA:HUT BPJS Kesehatan, Puskesmas Pugung Tampak Laksanakan Pelayanan Kesehatan Lansia

“Anggaran DAK fisik pendidikan yang kita terima tahun ini untuk pelaksanaan kegiatan di jenjang PAUD, SD dan SMP, dengan nilai anggaran DAK yang berbeda di setiap jenjangnya,” kata dia.

Dijelaskannya, anggaran DAK fisik untuk pendidikan PAUD sebesar Rp602.459.000 bidang pendidikan SD Rp3.988.474.000 dan bidang pendidikan SMP sebesar Rp4.359.110.000.

BACA JUGA:Parpol di Pesbar di Dilarang Ganti Bacaleg Saat Perpanjangan Masa Perbaikan Dokumen

“Total anggaran DAK fisik bidang pendidikan tahun ini mencapai Rp8.950.043.000,- dari total anggaran itu kegiatan yang akan dilaksanakan di setiap sekolah sasaran berbeda sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” jelasnya.

Menurutnya, dalam melaksanakan kegiatan menggunakan anggaran Dak tersebut, kegiatannya langsung oleh sekolah, artinya dilaksanakan secara swakelola oleh pihak sekolah. Namun, haru sesuai dengan item kegiatan yang ditetapkan.

BACA JUGA:Simpan Narkotika di Saku Baju, Warga Bawang Latak Ditangkap Polres Tulang Bawang

“Sekarang pelaksanaanya kembali dilaksanakan secara swakelola oleh pihak sekolah, itu artinya penggunaan anggaran itu sudah sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah,” terangnya.

Sementara itu, pada tahun 2022 lalu, pelaksanaan kegiatan melalui anggaran DAK bidang pendidikan yang dilaksanakan langsung untuk kegiatan perbaikan gedung sekolah dilaksanakan melalui pihak ketiga.

BACA JUGA:Tanamkan Sikap Disiplin, Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Latih Pelajar SMA Global Madani PBB

“Sebelumnya penggunaan anggaran DAK itu dilaksanakan secara swakelola oleh pihak sekolah, kemudian kembali menggunakan jasa pihak ketiga dan tahun ini kembali lagi ke swakelola,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: