Gubernur Lampung Santuni Keluarga Korban Meninggal Musibah Banjir dan Longsor

Gubernur Lampung Santuni Keluarga Korban Meninggal Musibah Banjir dan Longsor

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia akibat musibah banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Lampung Utara beberapa waktu lalu. 

Kemudian Gubernur Arinal memberikan bantuan kepada orang tua balita penderita hidrosefalus warga Kabupaten Mesuji dan balita penderita jantung bocor warga Kabupaten Lampung Tengah.

Hal tersebut dilakukan Arinal dalam rangka kepedulian dan rasa kasih sayang pemerintah terhadap masyarakat yang sedang membutuhkan pertolongan.

"Ada yang kehilangan keluarganya akibat longsor dan banjir, ada juga yang anaknya sedang sakit, ini sebagai bentuk perhatian kita. Karena ketika mereka membutuhkan pertolongan, maka negara itu harus hadir," kata Arinal dalam acara tersebut yang dilaksanakan di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur, Kamis 13 Juli 2023.

BACA JUGA:Polres Lampung Selatan dan Satpol PP Serentak Bersih-bersih Pantai

Ia berharap  bantuan tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat yang menerima. 

"Jangan dilihat angkanya, tetapi ini rasa kasih sayang kami. Semoga bermanfaat," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi menjelaskan pada Maret 2023 lalu, terjadi bencana alam banjir dan tanah longsor di Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara.

Ia mengatakan sebagai langkah penanganan awal atas arahan Gubernur Lampung, pihaknya telah memberikan bantuan kebutuhan dasar dalam bentuk sembako dan buffer stock.

BACA JUGA:Ketua DPRD Lampung Tinjau Irigasi di Way Seputih Kabupaten Lampung Tengah

"Kami langsung terjun ke Way Kanan dan Lampung Utara," kata Aswarodi. 

Untuk diketahui dalam musibah bencana tersebut, mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia.

"Meliputi korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor di Way Kanan sebanyak enam orang dan korban meninggal dunia akibat banjir di Lampung Utara satu orang," jelasnya. 

Sesuai dengan arahan gubernur para ahli waris ini mendapatkan santunan masing-masing Rp10 Juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: