1.264 Guru di Lampung Barat akan Terima Dana TPG

1.264 Guru di Lampung Barat akan Terima Dana TPG

Tunjangan Profesi Guru--

BACA JUGA:Gubernur Arinal dan Ketua DPRD Mingrum Gumay Tandatangani Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Okmal mengungkapkan, dana TPG-PNSD tersebut kegunaannya untuk membayar tunjangan guru yang telah lulus program sertifikasi.  “Untuk teknisnya ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk proses pencairannya, sepanjang ada pengajuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maka kita siap memprosesnya guna dilakukan pencairan,” tutup Okmal. (lusiana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: