Bejat! Seorang Ayah di Pesisir Barat Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil

Bejat! Seorang Ayah di Pesisir Barat Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil

Ilustrasi pencabulan-freepik.com-

BACA JUGA:391 Jemaah Haji Lampung Barat Kloter 09 JKG Segera Tiba di Tanah Air

Kemudian pelaku membuka rok serta celana dalam korban. Tanpa berpikir panjang, pelaku pun menyetubuhi korban layaknya suami istri.

Berdasarkan pengakuan pelaku bahwa, terakhir pelaku menyetubuhi korban itu terjadi pada Rabu 21 Juni 2023 lalu.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76D atau Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang RI No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: