Pemkot Bandar Lampung Serahkan SK PNS Formasi 2024, Plt Asisten I Tekankan Kedisiplinan

Pemkot Bandar Lampung Serahkan SK PNS Formasi 2024, Plt Asisten I Tekankan Kedisiplinan--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Plt Asisten I Bidang Pemerintahan, Sukarma Wijaya, menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Semergou, Rabu, 21 Mei 2025.
“Mereka yang diangkat hari ini merupakan hasil seleksi formasi tahun 2024, terdiri dari 46 orang. Terdiri atas 4 orang dari golongan II dan 42 orang dari golongan III. Untuk formasi disabilitas, tahun ini tidak ada,” jelas Sukarma Wijaya.
Dalam sambutannya, Sukarma juga menekankan pentingnya kedisiplinan bagi para ASN yang baru saja menerima SK pengangkatan.
“Sebagai ASN, hal utama yang harus dipahami adalah kedisiplinan. Ketika seseorang diangkat sebagai abdi negara, yang pertama kali perlu dikuasai adalah undang-undang dan aturan terkait kepegawaian. Di dalamnya sudah diatur secara menyeluruh mengenai tata tertib, disiplin, hingga etika kerja,” tegasnya.
BACA JUGA:Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Tewas Ditembak Polisi
Ia pun menghimbau kepada seluruh PNS yang baru diangkat untuk memahami secara menyeluruh regulasi kepegawaian sebelum menjalankan tugas di masing-masing instansi.
“Setelah memahami aturan kepegawaian, barulah mereka bekerja sesuai regulasi yang berlaku di organisasi perangkat daerah (OPD) tempat mereka bertugas. Mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri, hingga peraturan Wali Kota dan peraturan daerah yang menjadi acuan kerja mereka,” ujar Sukarma.
Ia berharap, dengan bekal pemahaman tersebut, para PNS baru dapat tumbuh menjadi aparatur yang profesional, handal, dan dapat diandalkan dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: