Cair Lebih Cepat! Bukan Hanya Pensiunan PNS yang Dapat Tunjangan, Ini Kategori Penerimanya

Ilustrasi--
BACA JUGA:19 dari 27 Paket Kegiatan di Pesisir Barat Telah Selesai Tender
4. Pensiunan PNS golongan IV dengan rincian gaji pokok mulai dari Rp 1.560.000 hingga Rp 4.425.000.
Untuk pensiunan janda atau duda PNS, berikut adalah rincian gaji pokok yang akan diterima:
- Pensiunan janda atau duda golongan I dengan rincian gaji pokok mulai dari Rp 1.560.000 hingga Rp 1.170.000.
- Pensiunan janda atau duda golongan II dengan rincian gaji pokok mulai dari Rp 1.170.000 hingga Rp 1.375.000.
BACA JUGA:Berikut Rekomendasi Sekolah Terbaik di Bandar Lampung
- Pensiunan janda atau duda golongan III dengan rincian gaji pokok mulai dari Rp 1.170.000 hingga Rp 1.727.000.
- Pensiunan janda atau duda golongan IV dengan rincian gaji pokok mulai dari Rp 1.170.000 hingga Rp 2.124.000.
Itulah rincian nominal terbaru yang akan diterima pada pencairan tunjangan pensiunan PNS yang akan segera dicairkan ke saldo rekening masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: