BPK RI Periksa Laporan Keuangan Pemkab Lampung Utara 2024

BPK RI Periksa Laporan Keuangan Pemkab Lampung Utara 2024

Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menyambut kunjungan Tim BPK RI--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menyambut kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Lampung dalam rangka Exit Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024.

Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lampung Utara pada Kamis, 13 Maret 2025. Selain Bupati, hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara, Drs. Lekok, M.M., serta jajaran terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hamartoni Ahadis menyampaikan hasil pemeriksaan sementara terhadap pengelolaan keuangan daerah sebelum penyusunan laporan akhir. 

Kunjungan ini menjadi bagian dari proses pengawasan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.

BACA JUGA:Mendagri Minta Perbaikan Jalan dan Membuat Posko Jelang Arus Mudik di Lampung

“Kami mengapresiasi tim BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan serta memberikan masukan konstruktif. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan terus berupaya meningkatkan pengelolaan keuangan yang lebih baik demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Pemeriksaan interim ini merupakan bagian dari mekanisme tahunan yang bertujuan untuk menilai laporan keuangan pemerintah daerah sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) final diterbitkan. 

Evaluasi ini diharapkan dapat membantu Pemkab Lampung Utara dalam meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: