19 dari 27 Paket Kegiatan di Pesisir Barat Telah Selesai Tender

19 dari 27 Paket Kegiatan di Pesisir Barat Telah Selesai Tender

Ilustrasi-freepik.com-

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, mencatat sebanyak 27 paket kegiatan pembangunan dan pengadaan barang dan jasa telah melalui proses tender melalui aplikasi layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) milik Pemkab Pesbar.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Mizar Diyanto, mengatakan dari 29 paket kegiatan yang tayang di LPSE itu, sebanyak 19 paket kegiatan telah selesai proses tender sedangkan 10 paket lainnya masih dalam proses.

BACA JUGA:Petugas Keswan DKPP Pesisir Barat Akan Periksa Hewan Kurban

“Hingga sekarang proses lelang kegiatan masih berlangsung melalui LPSE, bahkan belum banyak paket kegiatan yang ditayangkan, hingga sekarang baru lima paket yang selesai lelang,” kata dia.

Dijelaskannya, hingga kini sudah banyak kegiatan yang melalui proses lelang di LPSE Kabupaten Pesbar, baik kegiatan pembangunan maupun kegiatan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran di atas Rp200 juta.

BACA JUGA:Disdag Bandar Lampung Pastikan Harga Bahan Pokok di Pasaran Kembali Normal Usai Idul Adha

“Proses lelang kegiatan tersebut berdasarkan pengajuan lelang dari dana APBD kabupaten tahun 2023 melalui organisasi perangkat daerah, karena pelaksanaan lelang bisa kita lakukan jika sudah usulan yang disampaikan oleh OPD terkait,” jelasnya.

Menurutnya, paket kegiatan yang telah melalui proses lelang di LPSE tersebut berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) hingga Sekretariat Daerah.

BACA JUGA:Fraksi PDIP Sebut WTP Ke-9 Pemprov Lampung Tidak Layak

“Sebagian besar kegiatan yang di lelang tahun ini merupakan milik Dinas PUPR, ada juga dari OPD lainnya, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Sekretariat daerah dan OPD lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, Jika ada usulan yang masuk untuk ditayangkan dan melalui proses lelang di LPSE maka akan langsung diproses. 

BACA JUGA:Wagub Lampung Nunik Apresiasi Rekomendasi Pansus DPRD Demi Kemajuan Pembangunan

“jika semua dokumen sudah lengkap maka bisa dilanjutkan untuk ditampilkan di LPSE dan proses lelang mulai berjalan, dari proses lelang itu akan ditentukan pemenang untuk melaksanakan kegiatannya,” pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: