Segini Jumlah DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Pesisir Barat
--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Pesbar pada Pemilu 2024, di aula Sunset Beach Pekon Way Redak Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu 21 Juni 2023.
Hadir Ketua KPU Kabupaten Pesbar Marlini, beserta anggota, selain itu juga hadir anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesbar, Irwansyah, perwakilan Polres Pesbar, perwakilan partai politik (Parpol), stakeholder terkait, serta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pesbar.
Ketua KPU Pesbar, Marlini, mengatakan, penetapan DPT Pemilu 2024 itu cukup panjang mulai dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) hingga tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), DPS Hasil Perbaikan, hingga penetapan DPT yang dilaksanakan saat ini.
Selain tahapan penetapan DPT itu, untuk tahapan lainnya tetap akan terus berjalan, seperti sekarang ini yang masih dalam tahapan verifikasi administrasi (vermin) bakal calon anggota DPRD Pesbar, maupun tahapan lainnya.
BACA JUGA:KPU Pesisir Barat Rakor Penyusunan DPSHP Akhir dan Persiapan Penetapan DPT Pemilu
BACA JUGA:Dana Hibah Pilkada 2024 untuk KPU dan Bawaslu Rp14,7 Miliar, Cair September dan November
“Yang pasti semua proses tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Pesbar ini diharapkan tetap berlangsung kondusif, aman, dan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, lanjutnya, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP Akhir dan penetapan DPT ini tentu diharapkan memiliki data yang valid dan benar.
Artinya, data yang ditetapkan dalam DPT itu harus benar-benar valid dan dipertanggungjawabkan, jangan sampai nanti ada data yang tidak valid.
Untuk itu, diharapkan dalam pelaksanaan pleno ini benar-benar dapat dicermati bersama.
BACA JUGA:Daftar Pemilih di Lampung Barat Pada Pemilu 2024 Turun 2.059, Tersebar di 982 TPS
BACA JUGA:DPRD Lampung Minta Pengumuman PPDB Jalur Zonasi Ditunda
“Semua PPK setiap Kecamatan yang ada di Pesbar ini juga harus maksimal dalam bekerja, seperti pada penetapan DPT Pemilu 2024 di Pesbar ini, karena ini untuk kepentingan bersama,” jelasnya.
Sedangkan, masih kata Marlini, berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP Akhir dan penetapan DPT di Kabupaten Pesbar pada Pemilu 2024 itu untuk jumlah DPT tersebut ditetapkan sebanyak 119.655 pemilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: