Dana Hibah Pilkada 2024 untuk KPU dan Bawaslu Rp14,7 Miliar, Cair September dan November

Dana Hibah Pilkada 2024 untuk KPU dan Bawaslu Rp14,7 Miliar, Cair September dan November

Pj Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka mendukung suksesnya, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang, Pemkab Lampung Barat menggelontorkan dana hibah yang diperuntukkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

 

Dana hibah tersebut bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Barat tahun anggaran 2023, yang akan dicairkan pada bulan September 2023 untuk Bawaslu dan pada bulan November mendatang untuk KPU.

 

BACA JUGA:Jalan Nasional Dipenuhi Lubang Galian, BPJN Mulai Lakukan Penambalan

Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., mengatakan, total anggaran yang disiapkan untuk KPU dan Bawaslu dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemilu tersebut yakni Rp14.780.479.971.

 

Ia merincikan, anggaran sebesar Rp 14.780.479.971,- terdiri dari Anggaran Hibah kepada Bawaslu sebesar Rp.5.592.346.600,- kemudian Anggaran Hibah kepada KPU sebesar Rp9.188.133,371.

 

BACA JUGA:Lenovo LOQ, Laptop Gaming Entry Level yang Punya Performa Powerful, Ini Harganya

"Tentunya untuk pelaksanaan Pemilu 2024, Pemkab Lampung Barat telah menyiapkan anggaran hibah untuk KPU dan Bawaslu," ungkap Nukman, usai melakukan paparan, dalam evaluasi kinerja triwulan II, dihadapan tim Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum lama ini.

 

Sementara itu, lanjut dia, alokasi anggaran melalui mekanisme hibah untuk pengamanan pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024 kepada Polres Lampung Barat dan pendukung pengamanan Pemilu serentak Tahun 2024 maupun kepada Kodim 0422/Lampung Barat belum dialokasikan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: