Daftar Pemilih di Lampung Barat Pada Pemilu 2024 Turun 2.059, Tersebar di 982 TPS

Daftar Pemilih di Lampung Barat Pada Pemilu 2024 Turun 2.059, Tersebar di 982 TPS

Rapat pleno penetapan DPT Kabupaten Lampung Barat--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Rapat pleno tersebut diselenggarakan di Aula Kagungan Sekretariat Pemkab Lampung Barat, Rabu 21 Juni 2023.

Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Arip Sah, didampingi empat komisioner lainnya Syarif Ediansyah, Indah Dian Sari, Ahmad Soleh dan Surya Pirnata tersebut, dihadiri oleh perwakilan seluruh partai politik (Parpol) Peserta Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan  Badan Kesatuan bangsa dan Politik (Kesbangpol), Polres, Kodim 0422 Lampung Barat, serta jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah mengatakan, pada Tahapan penyusunan Daftar Pemilih diawali dari Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terhadap data hasil sinkronisasi DP4 dan PDPB sebanyak 225.125 oleh 983 pantarlih yang tersebar di 15 Kecamatan dan 136 Kelurahan/Pekon yang ada di Lampung Barat yang dilaksanakan tanggal 12 Februari 2023 sampai 14 Maret 2023.

BACA JUGA:7 Rekomendasi Wisata Murah di Kabupaten Sukoharjo yang Instagramable

Tahapan selanjutnya setelah coklit adalah penyusunan daftar pemilih pemutakhiran oleh jajaran PPS, PPK sebagai bahan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten Lampung Barat.

”Dari hasil Rekapitulasi dapat diketahui sebanyak 224.460 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 116.904, perempuan 107.556 yang tersebar di 15 Kecamatan dan 136 Kelurahan/Pekon yang telah diumumkan untuk dilakukan pencermatan oleh berbagai pihak guna mendapatkan tanggapan dan masukan terhadap DPS tersebut,” ungkapnya.

Pasca pengumuman DPS, kata dia, jajaran penyelenggara KPU Lampung Barat mendapatkan saran, masukan dan tanggapan terhadap data pemilih pada DPS sehingga dilakukan pencermatan dan analisa.

Berdasarkan hasil pencermatan dan analisa data yang dilakukan maka KPU Lampung Barat melakukan Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP dengan jumlah sebanyak 224.473 pemilih. 

BACA JUGA:SKDC Lambar Serahkan Hasil Galang Dana untuk Kakak Beradik di Pekon Puramekar

Rinciannya, pemilih laki-laki 116.337, pemilih perempuan 107.136 yang tersebar pada 982 TPS di Lampung Barat dan telah diumumkan kembali untuk mendapatkan tanggapan ataupun masukan dari berbagai pihak.

”KPU Lampung Barat telah menerima masukan dan tanggapan setelah diumumkannya DPSHP, berdasarkan analisa dan pencermatan atas tanggapan yang disampaikan dapat diketahui terdapat 223.066 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 116.059, pemilih perempuan 107.007 yang tersebar di 15 kecamatan, 136 Kelurahan/Pekon dan 982 TPS yang ada di Kabupaten Lampung Barat,” bebernya.

Terusnya, jika melihat hasil analisa dan pencermatan baik atas masukan, tanggapan  dan saran selama proses penyusunan DPS sampai dengan Rekapitulasi DPSHP Akhir akan ditetapkannya menjadi DPT terdapat penurunan daftar pemilih sebanyak 2.059 tersebar di 982 TPS.

”Penyusunan daftar pemilih pada pemilu 2024 telah disusun secara maksimal untuk  mendapatkan data yang baik, akan tetapi sebagai manusia biasa yang memiliki kemampuan terbatas tidak menutup kemungkinan data yang kami sajikan ini masih terdapat kekeliruan ataupun ketidaksesuaian,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: