KPU Pesisir Barat Rakor Penyusunan DPSHP Akhir dan Persiapan Penetapan DPT Pemilu

KPU Pesisir Barat Rakor Penyusunan DPSHP Akhir dan Persiapan Penetapan DPT Pemilu

KPU Pesisir Barat Rakor Penyusunan DPSHP Akhir dan Persiapan Penetapan DPT Pemilu--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar rapat koordinasi (rakor) penyusunan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Sementara (DPSHP) akhir, dan persiapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang dipusatkan di aula Sartika Guest House, Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah, Jumat 16 Juni 2023.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Pesbar Marlini, beserta anggota, Ketua Bawaslu Pesbar Heri Kiswanto, perwakilan partai politik (parpol), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemkab setempat, stakeholder terkait, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta pihak terkait lainnya.

Anggota KPU Pesbar Divisi Perencanaan, data dan Informasi, Marten Efendi, mengatakan,rakor itu dilaksanakan salah satunya dalam rangka membahas persiapan untuk penetapan DPT Pemilu. 

Sebelumnya, seluruh PPK se-Kecamatan di Kabupaten Pesbar telah melaksanakan pleno DPSHP, sehingga setelah pleno tingkat PPK itu kemudian dilaksanakan proses pencermatan terhadap semua data pemilih.

BACA JUGA:Info Loker BUMN Terbaru! PT ASDP Buka Peluang Karir 2 Posisi Penting

BACA JUGA:Pj Bupati Nukman : ASN di Lampung Barat Harus Netral

“Dalam proses pencermatan itu tentu akan terus dilaksanakan hingga 19 Juni 2023 mendatang. Karena itu, dalam rakor ini juga untuk menyamakan persepsi, sehingga jika masih ada data pemilih yang tidak valid ataupun lainnya itu bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.

Selain itu, kata dia, seluruh PPK yang ada di Kabupaten Pesbar ini juga diharapkan untuk dapat lebih memaksimalkan dalam pencermatan data pemilih yang ada di wilayahnya baik di Kecamatan maupun di Pekon. 

Dengan begitu, jika ditemukan kembali adanya data pemilih yang meninggal dunia, pemilih ganda, maupun lainnya itu bisa segera ditindaklanjuti.

“Begitu juga jika ada data pemilih namun belum masuk dalam DPSHP itu juga diharapkan bisa segera dimasukan kedalam DPSHP.,” jelasnya.

BACA JUGA:Kaya Nilai Sejarah, Ini Daftar Uang Koin Kuno Indonesia yang Jadi Buruan Kolektor Dunia

BACA JUGA:Peringati Harkonas, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Gaungkan Tema Konsumen Berdaya Ekonomi Lampung Berjaya

Karena itu, lanjutnya, dalam penetapan DPT nanti juga tetap akan ada perubahan data. 

Mengingat, KPU Pesbar juga merencanakan untuk tahapan pleno DPSHP termasuk penyusunan penetapan DPT tingkat Kabupaten ini pada 21 Juni 2023 mendatang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: