Wagub Lampung Serahkan 156 SK Pengangkatan P3K Formasi Tenaga Kesehatan

Wagub Lampung Serahkan 156 SK Pengangkatan P3K Formasi Tenaga Kesehatan

--

BACA JUGA:BPJN Beri 'Janji Palsu' Soal Lanjutan Proyek Pembangunan Resapan yang Mangkrak di Kembahang

Dari kejadian Covid-19 tahun lalu merupakan sebuah pelajaran pentingnya bidang kesehatan 

 

"Betapa pentingnya bidang kesehatan ini untuk menjadi perhatian utama karena jika bidang kesehatan terguncang, maka bidang yang lain juga akan ikut goyah. Karena itu, saya mengucapkan rasa syukur atas apa yang telah kita capai hari ini dan terus kita lakukan pengabdian serta kerja yang terbaik untuk masyarakat lampung," kata Wagub Nunik. 

 

BACA JUGA:Harga Jual Kopi Masih Bergerak Naik, Asalan Rp35 – Rp38 Ribu Per Kilogram

Adapun berdasarkan SK tersebut, bidang kesehatan Lampung telah menetapkan 156 formasi tenaga kesehatan yang terdiri dari 8 dokter spesialis, 14 dokter umum, 4 bidan, 2 penata anestesi, 66 perawat, 15 penata laboratorium kesehatan, dan 47 penata pendukung kesehatan lainnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: