Wagub Jihan Pimpin Rakor Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah Tindak Lanjut Arahan Presiden

Wagub Jihan Pimpin Rakor Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah Tindak Lanjut Arahan Presiden

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela saat pimpin rakor akselerasi penuntasan pengelolaan sampah--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan sampah, Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Akselerasi Penuntasan pengelolaan sampah secara virtual, Selasa 11 Maret 2025.

Rakor ini diikuti oleh 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dan dilaksanakan di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Bandar Lampung.  

Wagub Jihan menjelaskan bahwa pertemuan ini merujuk pada Surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor S.62/A/G/PLB.2/B/12/2024 tanggal 24 Desember 2024, yang menekankan percepatan penyelesaian pengelolaan sampah nasional.  

Dalam arahannya, Presiden Prabowo meminta seluruh pemerintah daerah untuk menyusun Peta Jalan (Roadmap) Rencana Aksi Kolaborasi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah.

BACA JUGA:Belasan Bangunan di Atas Sungai Ditertibkan Satgas

BACA JUGA:Gelar Reses di Pesawaran, Mustika Dicurhati Soal Pembangunan

Dokumen ini harus diselesaikan paling lambat 12 Maret 2025 dan berfokus pada perbaikan sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.  

Wagub Jihan menguraikan beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam pengelolaan sampah di hulu, di antaranya:  

- Mendorong perubahan perilaku masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE).  

- Mewajibkan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.  

BACA JUGA:Masyarakat Apresiasi Program Berbagi Takjil Bank Lampung

BACA JUGA:Hasil Akhir Seleksi JPTM Sekda Lampung Diumumkan, Marindo, Slamet dan Anang Raih Nilai Tertinggi

- Mengelola sampah organik langsung di sumbernya untuk mengurangi volume yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).  

- Menerapkan konsep Extended Producer Responsibility (EPR), yakni tanggung jawab produsen terhadap produk mereka hingga akhir siklus hidupnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: