Wagub Lampung Serahkan 156 SK Pengangkatan P3K Formasi Tenaga Kesehatan

Wagub Lampung Serahkan 156 SK Pengangkatan P3K Formasi Tenaga Kesehatan

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, S.H, M.Si, M.Kn, Ph.D (Nunik) penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) jabatan fungsional kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2023 bertempat di gedung Pusiban, Kamis 8 Juni 2023.

 

Penyerahan SK Pengangkatan P3K melalui proses seleksi mulai dari pendaftaran dan seleksi administrasi secara online pada 3 November November 2022 yang lalu. 

 

BACA JUGA:Gubernur Arinal Lepas Kontingen KTNA Lampung Ikuti Penas Petani Nelayan XVI di Padang

Selanjutnya proses seleksi kompetensi pada tanggal 7 sampai 10 Desember 2022.

 

Wagub Nunik menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai P3K yang baru saja menerima SK Pengangkatan.

 

BACA JUGA:APBD Lampung Barat 'Hidup' dari Dana Transfer, Rasio PAD Terhadap Total Pendapatan Hanya 6,86 Persen

"Hari ini adalah hari yang berbahagia bagi P3K yang telah diangkat karena bukan sekedar soal menjadi pegawai Pemerintah, tetapi karena di hadapan bapak dan ibu saat ini Insya Allah terbentang luas ladang pahala dengan pengabdian dalam menyelamatkan nyawa orang lain," kata Nunik. 

 

Pemprov Lampung menyadari betapa pentingnya sumber daya manusia (SDM) khususnya bidang kesehatan ini. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: