120 Warga Pesisir Barat Terima Bantuan dari Kemensos

120 Warga Pesisir Barat Terima Bantuan dari Kemensos

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI), melalui Sentra Terpadu Intens Soewono (STIS) telah selesai menyalurkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial (Atensi) ke masyarakat sasaran yang berada di sejumlah kecamatan.

Kadis Sosial Pesbar, Agus Triyadi, S.Ip., mengatakan dalam dua hari terakhir Kemensos RI melalui STIS telah menyerahkan bantuan untuk masyarakat sasaran yang masuk dalam program Atensi dari Kemensos.

“Penyaluran bantuan sudah selesai, pelaksanaannya langsung oleh Kemensos melalui STIS itu, tapi tetap ada pendampingan dari petugas kita dilapangan,” kata dia.

BACA JUGA:BPBD Pesisir Barat Kehabisan Logistik Siaga Bencana

Dijelaskannya, terdapat 120 warga sasaran penerima bantuan tersebut yang tersebar di sejumlah kecamatan, seperti Kecamatan Pesisir Selatan, Krui Selatan, Pesisir Tengah, Karya Penggawa dan Lemong.

“Sebanyak 120 warga sasaran tersebut mendapatkan jenis bantuan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan masing-masing, seperti penyandang disabilitas ada yang menerima kursi roda, bagi Lanjut usia nutrisi dan ada juga yang menerima Sembako,” jelasnya.

Menurutnya, adanya bantuan langsung dari Kemensos tersebut sangat disambut baik oleh masyarakat, bahkan pihaknya sangat berterima kasih karena Kabupaten Pesbar masuk dalam lokasi penyaluran bantuan.

BACA JUGA:DKPP Pesisir Barat Catat Tambahan 8 Kasus Baru LSD

“Kita tentu sangat mendukung adanya kegiatan itu, karena dengan keterbatasan anggaran yang kita miliki Kemensos mampu menyiapkan bantuan untuk para penyandang disabilitas dan Lansia di kabupaten ini,” terangnya.

Pihaknya berharap, bantuan yang telah disalurkan dan diterima oleh seluruh masyarakat sasaran bisa bermanfaat dan benar-benar bisa membantu mereka.

“Kami berterima kasih kepada Kemensos dan STIS yang telah datang langsung ke Pesbar untuk menyerahkan bantuan itu,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: