Terkait Penundaan Pilratin, Pemkab Lambar Surati Gubernur

Terkait Penundaan Pilratin, Pemkab Lambar Surati Gubernur

Kabid Pemerintahan Pekon DPMP Lambar Fauzan Ariadi, S.E, M.M--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lambar telah mengirimkan surat kepada Gubernur Lampung Cq Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Lampung terkait penundaan pemilihan peratin (Pilratin) serentak Kabupaten Lambar tahun 2023

“Pemerintah daerah telah mengirimkan surat kepada gubernur perihal penundaan pemilihan peratin serentak Kabupaten Lampung Barat tahun 2023. Surat tersebut ditandatangani langsung bapak bupati,” kata Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Syaekhudin, Rabu (24/5/2023)

BACA JUGA:2.000 KPM di Pesisir Barat Terima BST DID, Segini Besarannya

Menurut dia, di dalam surat Nomor B/339/III.13/2023 yang ditujukan ke Gubernur Lampung itu menjelaskan bahwa dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif dan untuk kelancaran penyelenggaraan Pemerintah Pekon, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat akan menunda tahapan pelaksanaan pemilihan peratin serentak tahun 2023 sampai dengan selesainya Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024.

Kemudian, untuk mengisi kekosongan jabatan Peratin yang berakhir masa jabatannya pada bulan November 2023 akan diangkat Penjabat Peratin dari Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, serta peratin yang akan mengakhiri masa jabatannya pada bulan November Tahun 2023 di Kabupaten Lampung Barat sebanyak 60 orang pada 60 pekon yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Lambar. 

BACA JUGA:Pekon Puramekar Salurkan Donasi Untuk Korban Kebakaran

“Jadi ada 60 peratin yang akan berakhir masa jabatannya,” kata dia.

Lanjut dia, adapun dasar pihaknya mengirimkan surat ke gubernur yaitu surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023 hal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, serta Berita Acara Kesepakatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Lampung Barat tanggal 20 Maret 2023 dalam Rapat Koordinasi Pemilihan Peratin Serentak Tahun 2023 Kabupaten Lampung Barat di Ruang Rapat Pesagi Setdakab Lampung Barat. 

“Jadi untuk tahapan pelaksanaan Pemilihan Peratin Serentak Tahun 2023 di Lampung Barat ditunda sampai dengan selesainya Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 mendatang,” tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: