Kontroversi Ritual Melempar Jumrah dengan Tujuh Zak Semen Dalam Bentuk Uang di Ponpes Al Zaytun
Tampak raut wajah mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim yang kebingungan saat pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang mengajak jamaah melantunkan salam Yahudi--
BACA JUGA:ATM dan Mobile Banking BSI Kini Sudah Kembali Normal
Kemudian salam yahudi yang juga cukup menghebohkan hingga perempuan diangkat sebagai khatib shalat Jum'at.
MUI menerjunkan tim peneliti khusus yang bekerja selama empat bulan untuk mengungkap sejumlah fakta dan berbagai temuan sejak tahun 2002 berkaitan dengan Ponpes Al Zaytun.
Hasil kerja tim khusus MUI itu, ada temuan soal doktrin ajaran, afiliasi kelembagaan dan konsep keagamaan Ponpes Al Zaytun.
Berbagai fakta ditemukan tim khusus bentukan Majelis Ulama Indonesia pada tahun 2002, seperti halnya dilansir dari mui.or.id.
BACA JUGA:Tukang Becak Hingga Kuda Lumping Iringi Pendaftaran Bacaleg di KPU Pringsewu
Ada dugaan relasi dan afiliasi antara Ponpes Al Zaytun dengan organisasi NII KW IX. Baik itu berupa hubungan yang sifatnya historis, finansial maupun kepemimpinan.
Kemudian terdapat penyimpangan paham dan ajaran agama Islam yang dipraktikkan organisasi NII KW IX. Diantaranya mobilisasi dana dengan mengatasnamakan ajaran Islam dan disimpangkan.
Lalu ada penafsiran dari ayat-ayat Al Quran yang dinilai menyimpang dan mengkafirkan kelompok di luar organisasi tersebut.
Selanjutnya, ditemukan dugaan penyimpangan paham keagamaan berkaitan dengan zakat fitrah dan qurban yang diterapkan pimpinan Ponpes Al Zaytun. Itu sebagaimana termuat di dalam majalah Al Zaytun.
BACA JUGA:Viral Ambulans Tolak Angkut Korban Tabrak Lari di Lamtim, Ini Faktanya
Masalah Ponpes Al Zaytun ini berada di tingkat kepemimpinan yang kontroversial serta memiliki kedekatan dengan organisasi NII KW IX.
Terdapat dugaan keterkaitan sebagian dari koordinator wilayah, dimana memiliki tugas sebagai lokasi rekrutmen santri Ponpes Al Zaytun dengan organisasi NII KW IX.
Berdasarkan banyaknya temuan tim khusus atas keberadaan Ponpes Al Zaytun, kemudian direkomendasikan sejumlah tindak lanjut oleh pimpinan harian MUI.
Seperti, misalnya pemanggilan terhadap pimpinan pondok pesantren dimaksud untuk memberikan klarifikasi terkait sejumlah temuan tim peneliti khusus MUI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: