Tiga Pekon Belum Serahkan Usulan Pencairan DD Tahap Pertama

Tiga Pekon Belum Serahkan Usulan Pencairan DD Tahap Pertama

Ilustrasi Dana Desa--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat hingga kini tinggal tiga pekon dari 116 pekon di kabupaten setempat yang belum menyampaikan usulan pencairan anggaran dana desa (DD) tahap pertama tahun 2023.

Tiga pekon yang belum menyampaikan berkas usulan pencairan anggaran DD tahap pertama tahun 2023 tersebut seperti Pekon Kuripan, Pekon Padang Rindu di Kecamatan Pesisir Utara dan Pekon Kota Jawa di Kecamatan Bangkunat.

BACA JUGA:Respon Cepat, BPJN Lakukan Penanganan Genangan air di Jalinbar

Kadis PMP Pesbar M. Nursin Chandra mengatakan, kini masih ada tiga pekon yang belum menyampaikan berkas usulan pencairan anggaran DD tahap pertama ke Dinas PMP, sehingga pihaknya belum bisa memproses pencairannya.

“Masih ada tiga ekon yang belum menyampaikan berkas usulan pencairan DD tahap pertama itu, kita sudah melakukan koordinasi dengan peratin agar mempercepat proses usulan sehingga bisa disalurkan,” kata dia.

BACA JUGA:BPJN Maksimalkan Penanganan Longsoran di Pesbar

Dijelaskannya, sebanyak 113 ekon telah menyampaikan usulan bahkan sebagian besar dari pekon yang menyampaikan usulan itu sudah menerima anggaran DD tahap pertama dan sudah merealisasikannya untuk sejumlah kegiatan.

“Kita meminta tiga pekon itu agar segera menyampaikan usulan pencairan, sehingga bisa langsung diproses sesuai dengan tahapannya dan nantinya bisa disalurkan oleh KPPN Liwa,” jelasnya

BACA JUGA:Septi Istiqlal Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran

Menurutnya, anggaran DD tahap pertama tersebut dapat digunakan oleh seluruh pekon untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) masing-masing.

“Pekon dapat menggunakan anggaran DD tahap pertama itu untuk menyalurkan dana bantuan langsung tunai (BLT), dimana penyaluran itu bisa dilaksanakan untuk tiga bulan serta digunakan untuk kegiatan lainnya,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: