Amankan Pelaku Pencabulan, Polisi Sita Beberapa Pucuk Senjata

Amankan Pelaku Pencabulan, Polisi Sita Beberapa Pucuk Senjata

--

Selain itu, ditemukan juga delapan buah peluru aktif berkaliber 22 mm, empat buah selongsong peluru, satu buah rambut palsu, satu buah topeng wajah, enam buah piring tatakan gelas, satu buah pecut tasbih warna hitam, satu buah teko warna emas, satu buah gelang perhiasan, dua buah hiasan akrilik, tiga kantong plastik dengan tiap plastiknya berisikan kertas kuning bertuliskan huruf arab tinta merah.

BACA JUGA:5 Bahaya Mengintai saat Bawa Handphone ke Toilet

“Kemudian, lipatan kertas warna merah metalik, dan satu buah tabung ampul berisikan cairan warna merah, satu bilah keris beserta sarung warna hitam, satu buah sarung keris warna hitam, satu buah ujung tombak warna emas yang diduga barang tersebut digunakan untuk bujuk rayu korban,” tegasnya.

Ditambahkannya, saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesbar dan dalam kasus ini masih dikembangkan apakah ada korban-korban lain yang dilakukan oleh pelaku yang korbannya belum berani melapor ke polisi.

BACA JUGA:Manfaat Bayam Merah Bagi Kesehatan, Bisa Turunkan Kolesterol hingga Gula Darah Tinggi

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU  nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun kurungan,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: