Kemenkes RI Siapkan Tim Advokasi untuk Dokter Korban Penganiayaan

Kemenkes RI Siapkan Tim Advokasi untuk Dokter Korban Penganiayaan

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI juga mendatangi Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat, Kamis (27/4/2023).

Tim Kemenkes RI, yang dipimpin Direktur Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan Kemenkes RI dr. Zubaidah Elvia, MPH., bersama tim dari Komite Internsip Kedokteran Indonesia (KIKI) pusat dan KIKI Provinsi Lampung, didampingi langsung oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung Barat dr. Iman Hendarman, Sp.A, M.Kes., dan sejumlah pejabat Dinkes Lambar serta disambut oleh Kasat Reskrim Iptu Juherdi Sumandi, SH.

BACA JUGA:Gerakan Sedekah Beras Bantu Warga Kurang Mampu di Pekon Rejosari

Juherdi mengungkapkan, kedatangan tim Kemenkes RI tersebut untuk berkoordinasi terkait dengan perkara dugaan penganiayaan dr. Carel Triwiyono Hamonangan yang tengah mereka tangani.

"Tim dari Kemenkes melakukan koordinasi terkait penanganan perkara dr. Carel yang ditangani Polres. Mereka datang berkoordinasi ingin tau perkembangan tentang penanganan perkara dan akan memberikan pendampingan tim advokasi bagi dokter yang menjadi korban," ungkap Iptu Juherdi Sumandi, mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, SIK, MH.

BACA JUGA:KPU Pesisir Barat Ingatkan Keterwakilan Perempuan Bacaleg Wajib 30 Persen

Sementara itu, dilansir dari laman www.sehatnegeriku.kemenkes.go.id Direktur Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan Kemenkes Zubaidah Elvia mengatakan, yang tidak bisa ditolerir adalah terjadinya kekerasan kepada tenaga kesehatan. Kalau tidak ada proses hukum, tidak ada pembelajaran bagi masyarakat.

Kemenkes memberikan perlindungan hukum yang dibutuhkan bagi kedua dokter sebagai bentuk kemitraan yang baik antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan aparat keamanan sehingga diharapkan mampu memberikan pengawalan selama kasus hukum berjalan.

BACA JUGA:Segera Ditempati, Bupati Pesbar Tinjau Ruang Kantor Enam OPD

“Kami ingin memastikan anak-anak kami dalam kondisi yang aman, sehat, dan selamat. Kami juga harus memastikan proses hukum harus tuntas,” jelas Zubaidah Elvia.

Elvia mengatakan Kemenkes sementera sudah memindahkan kedua dokter tersebut ke RSUD Lampung Barat, dan selanjutnya akan ditempatkan di Puskesmas Liwa selama proses penyidikan kasus ini berjalan karena Puskesmas tersebut lokasinya dekat dengan Polres Lampung Barat.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: