Resmi Tersangka, Pelaku Penganiaya Dokter Carel Terancam Penjara 5 Tahun 6 Bulan
--
Setelah itu pelaku lainnya Misran Hadir berbicara dengan nada tinggi dan marah dengan mengatakan apa yang sudah dilakukan puskesmas.
BACA JUGA:Kapolda Lampung Dampingi Menko PMK dan Kabaharkam Polri Pantau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni
Kemudian korban mengatakan kepada pelaku Misran Hadi bahwa pihaknya sudah melakukan sesuai prosedur dan memberikan obat-obatan.
Setelah dijelaskan korban diseret dan dicekik dan dibanting ke lantai oleh Misran Hadi dan keluarga yang lain datang ikut mengeroyok atau menyerang korban, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke pihak Polres Lampung Barat.
Unit Jatanras yang mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku langsung mengamankan para pelaku di rumah orang tuanya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: