Wagub Nunik Terima Kunker Spesifik Komisi IX DPR RI Terkait Pengawasan Predaran Makanan

Wagub Nunik Terima Kunker Spesifik Komisi IX DPR RI Terkait Pengawasan Predaran Makanan

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, SH, M.Si, M.Kn, Ph.D., (Nunik) menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi IX DPR RI dalam rangka Pengawasan Peredaran Makanan dan Minuman di Bulan Ramadhan 1444 H, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur, Rabu (29/3).

Sebagaimana tertuang pada Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, secara tegas disebutkan bahwa kesehatan adalah bagian dari hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa. 

Atas dasar hal tersebut, Wagub Nunik menegaskan bahwa pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia khususnya di wilayah Lampung. 

BACA JUGA:Bunda Eva Serahkan Bantuan ke Pedagang dan Nelayan di Pasar Gudang Lelang

"Maka, pengawasan pangan selama bulan Ramadhan menjadi hal penting agar masyarakat mengkonsumsi makanan dan minuman yang aman dan sehat," ungkapnya. 

Lanjutnya, tiap kali bulan Ramadhan, beraneka makanan dan minuman maupun takjil yang dijajakan perlu dipastikan kelayakan konsumsi dan keamanannya. 

Hal ini guna melindungi masyarakat dan memastikan keamanan pangan yang beredar di pasar adalah makanan yang sehat, aman dan bermutu.

BACA JUGA:14 Orang Pejabat Pesbar Belum Sampaikan LHKPN

"Kita harus bersama-sama bergandengan tangan, memastikan makanan dan minuman yang beredar di Provinsi Lampung selama bulan Ramadhan adalah makanan dan minuman yang layak dan sehat untuk dikonsumsi," terangnya. 

Terkait kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI ini, Wagub berharap kepada Kepala OPD dan Instansi terkait untuk dapat memberikan data dan informasi yang lengkap kepada Komisi IX DPR RI guna memproteksi seluruh masyarakat agar mendapatkan makanan dan minuman yang aman.

Wagub Chusnunia juga mengucapkan terima kasih atas dipilihnya Provinsi Lampung sebagai lokasi Kunjungan Kerja Spesifik terkait pengawasan makanan dan minuman yang beredar pada Bulan Ramadhan 1444 H. 

BACA JUGA:Gara-gara Ini, Warga Pelita Jaya Meninggal Tersengat Listrik

"Semoga dengan terlaksananya kunjungan kerja ini dapat menghasilkan rekomendasi Komisi IX DPR RI kepada mitra kerja, terutama BPOM RI, untuk melakukan upaya-upaya yang maksimal dan bermanfaat untuk masyarakat Lampung," harapnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, M.A., menjelaskan bahwa setiap bulan Ramadhan, Komisi IX melakukan pengawasan peredaran makanan dan minuman dan telah menjadi agenda rutin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: