Curi Motor Saat Korban Sedang Ibadah Di Masjid, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk

Curi Motor Saat Korban Sedang Ibadah Di Masjid, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengunat, Polres Pesisir Barat (Pesbar) mengamankan satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Masjid Nurul Huda Pasar Way Heni Pekon Penyandingan Kecamatan Bengkunat, sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (27/3/2023) kemarin.

Kapolsek Bengkunat Iptu Juni Rosiwan, S.Sos., mendampingi Kapolres Pesbar, AKBP Alsyahendra, S.Ik, M.H., mengatakan bahwa, pelaku curanmor yang diamankan itu yakni EZ (22), yang merupakan warga Pekon Sukanegara Kecamatan Ngambur. 

Aksi pencurian kendaraan bermotor itu terjadi pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 19.30 WIB. Sepeda motor jenis Honda Revo Absolute Nopol 3060 VR milik Sugeng Murni, itu terparkir di masjid Nurul Huda Pekon Penyandingan.

BACA JUGA:Pemkab Pesbar Gelar Operasi Pasar Murah Beras SPHP

“Pemilik sepeda motor saat itu sedang melaksanakan ibadah, dan memarkirkan kendaraannya di parkiran masjid. Setelah selesai melaksanakan  ibadah dan hendak kembali pulang kerumah, mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada ditempat parkir sebelumnya,” katanya, Selasa (28/3).

Kemudian, kata dia, korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Selanjutnya, pada Senin (27/3/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polsek Bengkunat mendapat informasi bahwa salah satu pelaku Curanmor itu menawarkan sepeda motor tersebut melalui media sosial (medsos) Facebook.

“Setelah dilakukan pengecekan dan penawaran terhadap salah satu pelaku yang menawarkan sepeda motor itu, sehingga ketika itu juga disepakati untuk bertemu di SPBU Bangun Negara Kecamatan Pesisir Selatan,” jelasnya.

BACA JUGA:DPMP Pesbar Minta Pekon Sampaikan Usulan Pencairan DD Tahap Satu

Masih kata dia, setelah tiba di lokasi, didapati ada pelaku sedang duduk diatas sepeda motor hasil curiannya. Kemudian, pada saat pelaku bermain handphone, maka saat itu juga Tekab 308 Presisi Polsek Bangkunat langsung melakukan pengaman terhadap pelaku EZ. 

Pelaku itu juga membenarkan bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

“Pelaku melakukan pencurian sepeda motor itu dengan cara merusak kabel kontak sepeda motor yang sedang terparkir di lokasi Masjid Nurul Huda yg berada di pasar Way Heni pekon Penyandingan, setelah kabel dirusak dan sepeda motor bisa hidup, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut ke arah Kecamatan Ngambur,” jelasnya.

BACA JUGA:Truk ‘Terduduk’ di Jalibar, Ini Penyebabnya

Ditambahkannya, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti (BBO) berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Revo Absolute. Pelaku dan barang bukti saat ini masih diamankan di Polsek setempat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: