Polres Way Kanan Tangkap DPO Curas Asal OKU Timur

Polres Way Kanan Tangkap DPO Curas Asal OKU Timur

--

Setelah itu, pelaku di bawa ke Polsek Buay Bahuga guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Polsek Sukarame Amankan 10 Remaja yang Hendak Perang Sarung

Sementara rekan pelaku curas inisial YAP dapat diamankan terlebih dahulu pada hari, Jum’at, tanggal 24 Desember 2021 pukul 13:00 WIB saat berada di rumah kontrakan Kampung Pisang Baru Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way kanan oleh petugas dari Polsek Buay Bahuga.

“Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara,” ungkap Andre.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: