Tempat Ibadah Jangan Digunakan Untuk Kampanye Terselubung

Tempat Ibadah Jangan Digunakan Untuk Kampanye Terselubung

Ilustrasi-Freepik.com-

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali mengingatkan dan menghimbau agar seluruh partisipan Pemilu tahun 2024 tidak memanfaatkan tempat ibadah sebagai sarana untuk melakukan kampanye politik terselubung, terlebih selama momen bulan Ramadhan 1444 Hijriah ini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Heri Kiswanto, S.Sos.I., mengatakan, semua tempat ibadah peruntukannya hanya sebagai tempat untuk beribadah. 

BACA JUGA:Terkait Pembelian BBM Bersubsidi Untuk Nelayan, Pastikan Bawa Rekomendasi Asli dari Dinas Perikanan Pesbar

Karena itu, pada momen bulan puasa Ramadhan ini khususnya jangan sampai tempat ibadah itu digunakan sebagai sarana melakukan kampanye politik terselubung, terutama dalam melakukan sosialisasi bakal calon, baik bakal calon legislatif maupun eksekutif, dan juga bakal calon Presiden sekalipun.

“Mengingat saat ini mulai hangat beberapa nama tokoh sudah bermunculan,” katanya, Senin (27/3/2023).

BACA JUGA:Lelang JPTP Masuk Tahap Pemaparan Makalah dan Wawancara

Dijelaskannya, Bawaslu tentu memiliki tugas pencegahan sebelum terjadi.

Untuk itu, pihaknya juga akan lebih maksimal dalam upaya pencegahan tersebut, sehingga kegiatan politik tidak terjadi di tempat-tempat ibadah.

BACA JUGA:Terlibat Kasus Esek-esek, Seorang Wanita Paruh Baya Diamankan Polisi

Terlebih di bulan suci Ramadhan ini. Salah satu upaya yang dilakukan dalam memaksimalkan pencegahan tersebut yakni melakukan sosialisasi.

“Selain itu memberikan surat imbauan kepada partai politik (parpol) yang ada di Kabupaten Pesbar ini agar tidak melakukan kampanye-kampanye terselubung,” ujarnya.

BACA JUGA:Safari Ramadhan, Bupati Tanggamus Serahkan Bantuan Dana Hibah Untuk Pembangunan Masjid dan Musholla

Untuk itu, masih kata dia, semua parpol di Kabupaten Pesbar ini diimbau agar dalam melaksanakan kegiatan kampanye tersebut secara sehat, dengan begitu terwujud pesta demokrasi yang langsung, bebas, rahasia (luber) serta jujur dan adil (jurdil) dan juga berintegritas. 

Meski situasi politik di Kabupaten Pesbar saat ini masih kondusif, namun kondisi tersebut juga harus tetap dijaga dan diantisipasi dengan maksimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: