OJK Lampung Ungkap Kredit UMKM Kian Melambat, Risiko Pembiayaan Meningkat

OJK Lampung Ungkap Kredit UMKM Kian Melambat, Risiko Pembiayaan Meningkat

Alarm UMKM Lampung: Kredit Tumbuh Lambat, Kredit Macet Terus Naik--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung memaparkan perkembangan kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Lampung periode Triwulan IV Tahun 2025. 

Paparan tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi yang digelar pada Selasa 03 Maret 2026 di Ballroom Holiday Inn Lampung Bukit Randu, Kota Bandar Lampung.

Dalam pemaparannya, Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy menyoroti tren perlambatan penyaluran kredit kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Lampung, meskipun secara nominal kredit masih mengalami pertumbuhan.

Otto mengungkapkan bahwa secara historis pertumbuhan kredit UMKM di Lampung mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

BACA JUGA:Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Berapa Lama? Ini Rincian Durasi dari BMKG

Pada 2021, kredit UMKM masih tumbuh sekitar 15 persen, kemudian turun menjadi 14 persen pada 2022.

Tren perlambatan semakin terasa pada 2023 dengan pertumbuhan 9,56 persen, dilanjutkan pada 2024 yang hanya berada di kisaran 5 persen. Bahkan pada periode 2024–2025, pertumbuhan kredit UMKM tercatat hanya sekitar 2,50 persen.

“Tumbuh, tapi sangat lambat. Ini yang menjadi perhatian kami dan akan menjadi bahan diskusi serta prioritas kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD di tingkat provinsi pada 2026,” ujar Otto.

Menurutnya, OJK bersama TPAKD tengah mengidentifikasi berbagai kendala yang menyebabkan industri jasa keuangan menahan laju penyaluran kredit ke sektor UMKM. 

BACA JUGA:Menu MBG di Abung Barat Dikeluhkan, Orang Tua Soroti Kualitas dan Kecukupan Gizi

Kendala tersebut tidak hanya berasal dari sisi lembaga keuangan, tetapi juga dari pelaku usaha itu sendiri, seperti persoalan perizinan, kemasan produk, hingga kualitas dan konsistensi produk.

Selain pertumbuhan yang lambat, Otto juga menyoroti tekanan pada kualitas kredit UMKM. Hal ini tercermin dari peningkatan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) secara nominal yang terus meningkat sejak 2021.

“Kalau kita lihat dari sisi nominal, NPL UMKM pada 2021 masih berada di kisaran Rp 850 miliar. Namun pada 2025 sudah mencapai sekitar Rp1,5 triliun,” jelasnya.

Kondisi ini menjadi salah satu faktor utama yang membuat perbankan maupun perusahaan pembiayaan lebih berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor UMKM. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: