DPRD Lampung Tegaskan Penggunaan Dana Hibah Pemilu Harus Sesuai Peruntukan

DPRD Lampung Tegaskan Penggunaan Dana Hibah Pemilu Harus Sesuai Peruntukan

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - DPRD Provinsi Lampung menegaskan pentingnya penggunaan dana hibah dari pemerintah daerah kepada penyelenggara pemilu agar sesuai dengan tujuan awalnya. 

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS, menyatakan bahwa dana hibah diberikan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak. 

Ia berharap seluruh pihak, khususnya KPU dan Bawaslu, dapat mengelola dana tersebut secara transparan dan sesuai aturan.

"Saya minta agar dana hibah digunakan sesuai peruntukannya. Jangan sampai ada pelanggaran atau manipulasi dalam penggunaannya," ujar Budiman, Kamis 24 April 2025.

BACA JUGA:DANA Kaget Hari Ini Bisa Cair Hingga Rp 210.000 Langsung ke Dompet Digital

BACA JUGA:19 Calon Jamaah Haji Lampung Gagal Berangkat Tahun Ini

Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi, mengingat dana yang digelontorkan pemerintah jumlahnya besar.

Politisi Partai Demokrat ini mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit penggunaan dana hibah tersebut secara menyeluruh. 

Menurutnya, hasil audit BPK menjadi acuan penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan.

"Penerima hibah juga wajib memberikan laporan pertanggungjawaban. Jika ditemukan penyimpangan, tentu akan ada sanksi," tegasnya.

BACA JUGA:Indonesia Percepat Target Pembangunan PLTN, Rusia Jadi Pilihan Teknologi

BACA JUGA:Misteri Alam Semesta: Tak Berujung atau Masih Ada Batasnya?

Pernyataan ini muncul menyusul penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji terhadap kantor Bawaslu Mesuji pada Rabu 23 April 2025.

Adapun penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana hibah tahun 2023–2024. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait