Kelurahan Sekincau Gelar Rakor Awal Tahun 2023

Kelurahan Sekincau Gelar Rakor Awal Tahun 2023

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kantor Kelurahan Sekincau, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) awal tahun 2023, bertempat di aula kantor kelurahan setempat, Selasa (21/3).

Dalam kegiatan rutin yang dipimpin Lurah Juarsa, S.Kom., tersebut dihadiri seluruh unsur kepegawaian mulai dari Sekretaris Lurah (Seklur), para kasi, staf dan kepala lingkungan (kaling), serta bhabinkamtibmas dan babinsa.

Dikemukakan Juarsa, rakor awal tahun 2023 sebagai persiapan dalam menentukan langkah-langkah, serta sebagai salah satu ajang silaturahmi dengan semua aparatur.

BACA JUGA:KPU Pesbar Sosialisasikan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pesbar

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada seluruh staf dan kaling serta bhabinkamtibmas dan babinsa atas kinerja dan juga kerjasamanya.

dia juga menyebutkan pada agenda itu dibahas pula terkait usulan Bantuan Sosial (Bansos), Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan juga hal-hal lain baik baik saran atau pendapat dari seluruh peserta rakor.

Juarsa menegaskan rakor tersebut merupakan agenda rutin Kelurahan Sekincau, dan di kegiatan itu  jadi tolak ukur dan evaluasi terhadap apa yang telah  kerjakan dan apa yang akan dilaksanakan kedepannya.

BACA JUGA:Sambut Hari Raya Nyepi dan Bulan Suci Ramadhan BDK Pekon Srimenanti Tampilkan Ogoh-Ogoh

Karena itu besar harapan Juarsa terkait SPPT PBB agar dapat menjadi yang tercepat di tingkat Kecamatan Sekincau dalam hal  mempertahankan predikat lunas tercepat selama empat tahun berturut-turut. 

Akhir sambutannya lurah atas nama pribadi keluarga dan seluruh aparatur mohon maaf lahir batin semoga warga dapat menjalankan ibadah bulan suci ramadhan.

Sementara pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas menyampaikan agar para Kaling tetap mengingatkan warganya untuk terus waspada dari hal-hal yang tidak diinginkan dengan bersama menjaga Kamtibmas di lingkungan masing- masing.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: