Upaya Peningkatan Kinerja APBN Lingkup KPPN Liwa Melalui Digitalisasi Pembayaran

Upaya Peningkatan Kinerja APBN Lingkup KPPN Liwa Melalui Digitalisasi Pembayaran

--

Realisasi belanja Transfer ke Daerah (TKD) terdiri dari Dana Alokasi Umum yang Tidak Ditentukan Penggunaannya sejumlah Rp158,88 Miliar. 

Kemudian Dana Alokasi Khusus Non Fisik yang terdiri dari BOS, BOP Paud, dan BOP Kesetaraan senilai Rp37,68 Miliar. 

Untuk Dana Bagi Hasil (DBH) telah disalurkan ke rekening kas daerah sebesar Rp4,55 Miliar. 

BACA JUGA:KPU Pesbar Sosialisasikan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pesbar

Digitalisasi pembayaran merupakan salah satu cara dalam upaya percepatan penyerapan belanja pemerintah, dalam hal ini KPPN Liwa secara terus menerus mendorong para Satuan Kerja dapat secara maksimal dalam melakukan pembayaran melalui sistem digital yang salah satu bentuknya adalah melakukan Sosialisasi Digipay Satu kepada para Satuan Kerja Lingkup KPPN Liwa yang dilakukan secara daring pada tanggal 15 Maret 2023. 

Digipay Satu merupakan penyempurnaan dari Digipay Eksisting dimana terdapat simplifikasi dari proses bisnis yang ada telah ada yang pembayarannya dapat dilakukan dengan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah, Kartu Kredit Pemerintah Domestik ataupun melalui Cash Management System (CSM). 

Melalui Digipay Satu diharapkan tidak hanya membantu percepatan penyerapan belanja pemerintah namun juga mampu membantu dalam menggerakkan UMKM pada lingkup Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: