Kasi Trantib Kecamatan Belalau Dilantik Menjadi Pj Peratin Pekon Kenali

Kasi Trantib Kecamatan Belalau Dilantik Menjadi Pj Peratin Pekon Kenali

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Camat Belalau, Kabupaten Lampung Barat Mat Suhyar S.I.P, secara resmi melantik Selamat Putra S.I.P sebagai Penjabat (Pj) Peratin Pekon Kenali periode 2023-2024 bertempat di Aula Kantor Kecamatan setempat, Selasa (21/2/2023).

Prosesi pelantikan berdasarkan SK Bupati Nomor B/122/kpts/III.23/2023 tertanggal 8 Februari 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj peratin itu dihadiri unsur pimpinan kecamatan (Uspika), peratin, LHP, serta tokoh masyarakat.

 

Dalam amanatnya, Camat Belalau Mat Suhyar mengucapkan selamat atas dilantiknya Selamat Putra sebagai Pj Peratin Kenali. 

Selanjutnya ia berpesan agar dapat memaknai tugas dan tanggungjawab sebagai amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

BACA JUGA:Jembatan Putus, Mobilitas Petani dan Warga antar Pemangku di Sukarame Terhambat

“Pj Peratin memiliki tugas pokok, fungsi dan wewenang sama dengan peratin definitif untuk itu apa yang telah diamanatkan oleh Pak Bupati harus dijalankan dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab," pesannya.

Selain itu ia juga berpesan agar sebagai pimpinan pekon harus mampu mengatasi berbagai permasalahan yang kompleks serta mampu menempatkan diri diatas kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:Bobol Rumah dan Curi Kabel Listrik, Tiga Remaja Diamankan

"Yang tak kalah penting Pj Peratin harus dapat merangkul seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjalankan dan mensukseskan program kerja yang telah disusun," tandasnya

Sekadar diketahui, selamat putra merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai Kasi Trantib Kecamatan Belalau. 

BACA JUGA:Diduga Lakukan Perbuatan Asusila, Oknum Dosen Itera Disanksi Karena Langgar Kode Etik

Ia diamanahkan untuk mengisi kekosongan jabatan peratin yang sebelumnya dijabat oleh Juru Tulis sebagai Plt pasca meninggal dunia peratin definitif Rustam Barlian pada Desember 2022 lalu.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: