Akhir Februari, Penyusunan APBP 10 Pekon di Sukau Ditaget Selesai
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBP) tahun anggaran 2022 se-Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat ditarget selesai pada akhir februari mendatang. Dengan demikian, pencairan Dana Desa (DD) diharapkan tidak ada keterlambatan sehingga program prioritas yang telah dirancang dapat direalisasikan.
Hal demikian disampaikan Sekcam Sukau Galih Joko Purnomo Saat memimpin rapat percepatan penyusunan APBP 2023 bersama pendamping desa, pendamping lokal desa serta seluruh peratin beserta perangkat pekon di kantor kecamatan setempat, Senin (20/2/2023).
Mewali Camat Sukau Ahmat Sater, Galih menjelaskan bahwa seluruh peratin diberikan target yang sama agar pencairan DD tahap pertama dapat dilakukan secara serentak.
BACA JUGA:Tahun Ini, Alokasi Pupuk Lambar Capai 20 Ribu Ton
BACA JUGA:Pemkab Lambar Gelar Pra Rapat Persiapan Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Pj Bupati
“Syarat pencairan DD itu diantaranya adalah penyusunan APBP, laporan realisasi tahun anggaran sebelumnya serta dokumen pendukung lainnya. Dan kami sudah targetkan bersama bahwa penyusunan APBP ini selesai akhir bulan februari ini,” jelasnya.
Sebetulnya, kata dia, progres penyusunan APBP tahun 2023 sudah hampir final, namun dikarenakan adanya sejumlah regulasi baru tentang prioritas dana desa 2023 maka pemerintah pekon harus melakukan sejumlah revisi.
“Sejauh ini tidak ada kendala dalam penyusunan APBP karena disini tenaga pendamping desa, pendampingan lokal desa maupun kami dari pemerintah kecamatan turut membantu memfasilitasinya,” ujarnya.
BACA JUGA:TPP ASN di Pesisir Barat Naik, Pencairan Tunggu Persetujuan Kemendagri
BACA JUGA:Waspada, Sudah Ditemukan Tiga Kasus DBD di Lambar
Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa dalam penyusunan APBP pemerintah pekon mengacu pada juklak dan juknis serta dilakukan secara transparan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas perencanaan pengelolaan anggaran.
“Terkait prioritas DD tahun 2023, salah satunya ialah terkait Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE), dimana pemerintah pekon masih diwajibkan untuk mengalokasikan BLT-DD minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari pagu dana desa,” pesannya.
Terakhir pihaknya optimis penyusunan APBP ini selesai sesuai target karena seluruh peratin telah diberi penekanan untuk melakukan percepatan penyusunan serta turut bersinergi mendukung program prioritas pemerintah baik pusat, daerah disamping program pemerintah pekon itu sendiri.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: