TPP ASN di Pesisir Barat Naik, Pencairan Tunggu Persetujuan Kemendagri

TPP ASN di Pesisir Barat Naik, Pencairan Tunggu Persetujuan Kemendagri

Kepala BPKAD Pesbar, Kasmir, S.Sos, M.M.--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesbar), masih menunggu persetujuan dan juga rekomendasi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan realisasi pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab setempat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesbar, Kasmir, S.Sos, M.M., mengatakan bahwa, keterlambatan untuk pembayaran TPP ASN di lingkungan Pemkab Pesbar ini salah satunya dikarenakan adanya usulan kenaikan TPP di tahun 2023 ini. 

Sehingga, dengan adanya usulan kenaikan tersebut maka prosesnya harus ke Kemendagri.

BACA JUGA:Waspada, Sudah Ditemukan Tiga Kasus DBD di Lambar

“Saat ini masih dalam proses di Kemendagri, karena itu kita tinggal menunggu persetujuan dan rekomendasi dari Kemendagri. Mudah-mudahan pada Maret 2023 mendatang sudah ada tindak lanjutnya,” kata Kasmir, Senin (20/2).

Sehingga, kata dia, jika sudah ada persetujuan maka TPP ASN bisa langsung dicairkan. Kemungkinan yang akan dicairkan itu untuk TPP dua bulan atau Januari-Februari 2023. Karena nanti juga tetap akan melihat kondisi keuangan daerah. 

Namun untuk anggaran TPP ASN di tahun 2023 ini memang mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2023 ini, anggaran yang telah disiapkan untuk TPP sekitar Rp44 miliar.

BACA JUGA:Ariswandi Buka Turnamen Volly Ball Jatimulyo Cup 2023

“Sedangkan, anggaran TPP di tahun 2022 lalu sekitar Rp35 miliar, artinya mengalami kenaikan yang cukup signifikan,” jelasnya.

Karena, lanjutnya, di tahun 2023 ini untuk TPP paling rendah itu sebesar Rp13 juta (belum termasuk pajak), dan pada tahun 2022 lalu paling rendah sebesar Rp10 juta (belum termasuk pajak). 

BACA JUGA:Terima Kunjungan Kapolres, Edi Novial Apresiasi Kinerja Kepolisian

Tentu untuk setiap ASN akan menerima besaran TPP yang berbeda, karena masing-masing ASN itu ada perhitungan besaran TPP sendiri.

“Mudah-mudahan tidak ada kendala, sehingga pada Maret 2023 mendatang TPP ASN untuk Januari-Februari itu bisa direalisasikan, karena memang dinantikan oleh seluruh ASN dilingkungan Pemkab setempat,” tandasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: