Ramadan
Pelantikan Kajari

Pasien Anak Meninggal, DPRD Minta Dinkes Periksa RSIA Puri Betik Hati

Pasien Anak Meninggal, DPRD Minta Dinkes Periksa RSIA Puri Betik Hati

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Pasla--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, meminta Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung segera melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan kesalahan penanganan medis di RSIA Puri Betik Hati yang menyebabkan meninggalnya seorang pasien anak.

Asroni menegaskan bahwa kasus tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena menyangkut keselamatan pasien serta kualitas pengawasan layanan kesehatan di Kota Bandar Lampung.

“Peristiwa ini harus menjadi perhatian serius. Kami meminta Dinas Kesehatan tidak hanya menerima laporan, tetapi benar-benar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap prosedur pelayanan medis, standar operasional rumah sakit, hingga respons tenaga kesehatan saat pasien dalam kondisi darurat,” tegas Asroni Pada Senin, 16 Maret 2026.

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menilai bahwa pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan harus dilakukan secara aktif dan berkala, bukan hanya ketika muncul kasus yang menjadi sorotan publik.

BACA JUGA:1.886 Warga Ikuti Mudik Gratis Pemprov Lampung

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh rumah sakit di Bandar Lampung benar-benar menjalankan standar pelayanan medis sesuai regulasi. Jika dalam kasus ini ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran standar pelayanan, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Asroni, kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan sangat bergantung pada ketegasan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan.

Selain meminta investigasi, Komisi IV DPRD juga akan meminta penjelasan resmi dari Dinas Kesehatan terkait mekanisme pengawasan rumah sakit swasta di Kota Bandar Lampung, termasuk sistem evaluasi kualitas layanan serta penanganan pengaduan masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat merasa tidak mendapatkan kepastian ketika terjadi persoalan pelayanan kesehatan. Dinas Kesehatan harus hadir memberikan kejelasan dan perlindungan bagi masyarakat sebagai pasien,” kata Asroni.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Genjot Perbaikan Jalan dan Drainase untuk Kelancaran Mudik Lebaran

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung juga membuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak terkait melalui rapat dengar pendapat (RDP).

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kasus ini ditangani secara transparan serta menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan di daerah.

“Kita ingin kejadian seperti ini tidak terulang. Pengawasan harus diperkuat agar masyarakat benar-benar merasa aman ketika mendapatkan pelayanan kesehatan,” tutupnya.

Diberitakan sebelumya, dugaan kelalaian medis yang disebut menyebabkan meninggalnya seorang pasien anak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: