Ini Versi Bawaslu Pesbar Soal Kerawanan Prosedur Proses Coklit
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)--
Selain itu, tidak menindaklanjuti masukan atau tanggapan masyarakat melalui telepon, media sosial dan sebagainya.
BACA JUGA:Sejumlah Remaja Kerap Kumpul hingga Larut dan Meresahkan Ditangkap Polisi
“Coklit tidak dilaksanakan tepat waktu, dan Pantarlih tidak menempel stiker coklit untuk setiap satu kepala keluarga setelah melakukan coklit,” jelasnya.
Untuk itu, kata dia, Panwascam dan PKD dalam melaksanakan tugas pengawasan juga diharapkan dapat melekat.
Mengingat, pengawasan yang dilakukan dalam pelaksanaan coklit juga dalam rangka upaya pencegahan terjadinya pelanggaran.
BACA JUGA:Polsek Pesut Tegas Larang Hiburan Malam Organ Tunggal
Tidak menutup kemungkinan dalam pelaksanaan coklit tersebut ditemukan adanya dugaan pelanggaran. Untuk itu, harus dilakukan pencegahan.
“Bawaslu Kabupaten Pesbar juga tetap akan terus melakukan pemantauan dan monitoring seluruh Panwascam dan juga PKD dalam pelaksanaan pengawasan coklit tersebut,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: