Sejumlah Remaja Kerap Kumpul hingga Larut dan Meresahkan Ditangkap Polisi

--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polsek Tanjungkarang Barat (TkB) mengamankan 10 remaja yang berlokasikan di sebuah tanah kosong yang terletak di Gang Randu 9 Kelurahan Segalamider kecamatan setempat, Minggu (12/2)
Kegiatan tersebut juga dibantu Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung. Kesepuluh remaja yang diamankan diduga hendak melakukan aksi tawuran.
BACA JUGA:Polsek Pesut Tegas Larang Hiburan Malam Organ Tunggal
Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono, S.H, M.H., yang mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., menjelaskan menurut informasi yang didapat bahwa para remaja yang diamankan oleh jajarannya.
Disebabkan kerap berkumpul hingga larut malam dan meresahkan warga sekitar.
BACA JUGA:Ketua KT Bandar Lampung Rahmawati Lantik Pengurus KT se-Labuhanratu
"Informasi dari warga sekitar, disampaikan ke Bhabinkamtibmas, kemudian kami meminta back up dari Samapta Polresta Bandar Lampung untuk datang ke lokasi dan melakukan penangkapan," ujarnya.
Adapun kesepuluh remaja tersebut yaitu RB (17) warga Kemiling, FF (18) warga Gedong Air, MF (18) warga Pesawaran, RS (19) warga Jalan Pagar Alam, ND (17) warga Jl Abdul Muis, MI (17) warga Sumber Rejo, MP (18) warga Jalan Nusantara, GR (16) warga Merak Batin, RB (16) Warga Natar dan DK (17) warga Langkapura Bandar Lampung.
BACA JUGA:KPU Way Kanan Lantik Pantarlih Pemilu 2024
"Kami juga mengamankan sebilah senjata tajam jenis golok dan beberapa bendera Kelompok atau Geng yang sering mereka gunakan," terangnya.
Tambahnya, dari kesepuluh remaja tersebut masih berstatus pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas dan saat ini dalam proses pendataan dan pembinaan di Polsek TkB.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: