Bawaslu Periksa Camat di Pesawaran yang Diduga Bawa APK Paslon
Camat Negerikaton bersembunyi di bawah meja usai Kepergok Bawa APK Paslon Pilkada Pesawaran--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran langsung melakukan tindakan tegas terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh Camat Negeri Katon, Enggo Pratama.
Sang camat tertangkap basah oleh warga membawa Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesawaran nomor urut 02, Nanda Indira-Antonius Muhammad.
Peristiwa ini bermula ketika warga mencurigai sebuah mobil Toyota Rush dengan nomor polisi BE 2389 GQ yang terparkir di depan Kantor Kecamatan Negeri Katon.
Mobil tersebut diduga membawa APK, namun ketika diperiksa, tidak ada orang di dalamnya. Warga kemudian masuk ke dalam kantor camat dan menemukan Enggo Pratama bersembunyi di bawah meja.
Bawaslu Kabupaten Pesawaran, melalui ketua Fatihunnajah, segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap Enggo Pratama pada malam hari setelah kejadian.
"Kami langsung memeriksa yang bersangkutan dan mengamankan beberapa barang bukti," ujar Fatihunnajah pada Sabtu (5 Oktober 2024).
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Bawaslu meliputi kendaraan Toyota Rush hitam dengan nomor polisi BE-2389-GQ, 250 banner bergambar pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 02 Nanda Indira-Antonius, serta 41 kaos bergambar pasangan yang sama.
Semua barang tersebut ditemukan di dalam mobil yang digunakan oleh Camat Negeri Katon.
Menanggapi adanya keraguan dari masyarakat terkait netralitas Bawaslu dalam menangani kasus ini, terutama karena adanya dugaan kedekatan antara Bupati Dendi, suami Nanda Indira, dan beberapa pihak di Bawaslu, Fatihunnajah menegaskan bahwa lembaganya tetap bekerja sesuai aturan yang berlaku.
"Jika ada yang meragukan kami, itu wajar. Namun, kami bekerja berdasarkan ketentuan perundang-undangan," tambahnya.
Fatihunnajah juga mengapresiasi pengawasan langsung yang dilakukan oleh masyarakat terkait dugaan pelanggaran pilkada ini.
Ia berharap semangat pengawasan mandiri seperti ini dapat terus berkembang di Pesawaran, dan menegaskan kesiapan Bawaslu untuk menindak segala pelanggaran yang ditemukan sesuai hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: