Kerap Resahkan Warga, Polsek Telukbetung Timur Evakuasi Dua ODGJ

Kerap Resahkan Warga, Polsek Telukbetung Timur Evakuasi Dua ODGJ

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepolisian Sektor Teluknbetung Timur (TbT) Polresta Bandar Lampung berhasil mengevakuasi dua Orang Penderita Gangguan Jiwa (ODGJ), Kamis (26/1)

Kedua ODGJ tersebut, berjenis kelamin laki-laki dalam penangkapannya dipimpin langsung oleh Kapolsek TbT Kompol Yana dan dibantu petugas dari Dinas Sosial juga Aparatur Kelurahan Kuripan bersama Babinsa setempat.

BACA JUGA:Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Unduh Aplikasi Polri Super App Presisi

BACA JUGA:Kemenag Pesbar Minta PPG Guru PAI Diprioritaskan

Masing-masing ODGJ berinisial HD 35 tahun dan HR 23 tahun, keduanya merupakan kakak beradik warga Kelurahan Kuripan Telukbetung Timur Bandar Lampung. 

Kapolsek TbT Kompol Yana menjelaskan bahwa kegiatan evakuasi ini merupakan permintaan dari pihak keluarga, dimana keduanya kerap mengganggu warga sekitar tempat tinggalnya. 

BACA JUGA:KPU Pesbar Mulai Buka Pendaftaran Pantarlih

BACA JUGA:Rutan Krui Gelar Lomba Buka Tutup Kunci Gembok

"Ini permintaan pihak keluarga, nantinya setelah dievakuasi, dua orang kakak beradik ini akan dibawa berobat di Panti yang ada di Lampung Tengah" imbuhnya. 

Selain permintaan keluarga, warga di sekitar juga merasa resah dengan kedua ODGJ tersebut lantaran kerap membuat keributan dan mengganggu warga sekitar. 

BACA JUGA:Ternak Ayam Kampung, Program Ketahanan Pangan Pekon Tigajaya Menarik Perhatian

BACA JUGA:Pekan Depan, Musrenbang Kecamatan akan Mulai Digelar

Bersama Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, didampingi pihak keluarga akhirnya HD (35) dan HR (23) dibawa ke Panti Srikandi Bandar Surabaya Lampung Tengah.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: