Satu Lagi Terduga Pencuri 200 Tiang Optik PT BBT Diringkus

Satu Lagi Terduga Pencuri 200 Tiang Optik PT BBT Diringkus

Ha, warga Kelurahan Tiuh Balak Pasar Kecamatan Baradatu diduga menjadi salah satu pelaku pencurian tiang kabel fiber optik milik PT BTT--

"Atas laporan korban, pada Selasa (24/1) sekitar pukul 16.00 WIB, TEKAB 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan melakukan penangkapan terhadap tersangka Ha di Kelurahan Tiuh Balak Pasar Kecamatan Baradatu,” kata AKP Andre. 

BACA JUGA:Wagub Nunik Pimpin Apel Pencanangan Bulan K3 Tingkat Provinsi

Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. 

“Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 363 KUHP dengan kurung maksimal tujuh tahun penjara," tegasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: