Gajah Kembali Mendekat, Petugas dan Warga Siaga

Gajah Kembali Mendekat, Petugas dan Warga Siaga

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kawanan gajah liar dengan habitat asli Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBSS) kembali mendekati pemukiman warga Pekon Tuguratu Kecamatan Suoh Kabupaten Lampung Barat. 

Kawanan satwa berbelalai tersebut diketahui mendekati Pemangku Pungkalan Barat 1 pekon setempat.

BACA JUGA:Mengenal Polisi, Gabungan Anak TK Kunjungi Polsek Sekincau

BACA JUGA:Karang Taruna Kebuntebu Penggalangan Dana Bantu Korban Kebakaran Rumah

Kepala TNBBS Resort Suoh Sulki, SH., mengungkapkan, kawanan gajah tersebut terpantau berjumlah sebanyak 18 ekor atau kawanan gajah yang sebelumnya telah berhasil digiring menjauh hingga masuk ke wilayah Resort Sukaraja, Kabupaten Tanggamus.

”Iya, sejak tadi malam kawanan gajah tersebut kembali mendekati wilayah Kecamatan Suoh tepatnya mendekati wilayah Pekon Tuguratu, saat ini sudah berjarak sekitar satu kilometer dari pusat pekon tuguratu,” ungkap Sulki mendampingi Kepala Bidang TNBBS Bidang Wilayah II Liwa Amri, SH., M.Hum., Rabu (25/1/2023).

BACA JUGA:Tangkap Peluang dan Potensi Pengembangan Kawasan Metropolitan Lampung Raya

BACA JUGA:Kondisi Jalan di Suoh Kerap Memicu Lakalantas

Dengan kembali mendekatnya kawanan gajah tersebut, kata dia, pihaknya bersama dengan Satgas, Aparat Pekon dan juga masyarakat melakukan pemantauan dan juga penghalauan agar kawanan gajah tersebut bisa kembali menjauh dari pemukiman dan areal perkebunan penduduk.

”Tim gabungan termasuk aparat pekon dan masyarakat terus melakukan pemantauan dan kami sudah melakukan penghalauan, karena kawanan gajah tersebut sempat mengarah ke wilayah Pungkalan, Pekon Tuguratu, semoga bisa terus menjauh,” kata dia.

BACA JUGA:Komitmen Bersama Menuju WBK dan WBBM, Rutan Kota Agung Canangkan Zona Integritas Tahun 2023

BACA JUGA:Apa Itu Lead Generation? Ini Penjelasannya

Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun sekitar pukul 06.00 WIB kawanan gajah terpantau masih berada di kubangan perbatasan kawasan TNBBS dengan lahan masyarakat dengan jarak sekitar 200 meter dari pemukiman penduduk, lalu sempat bergeser sekitar 200 meter ke dalam kawasan.

Dengan jarak hanya sekitar 200 meter tersebut, maka masih sangat memungkinkan kawanan satwa dilindungi tersebut kembali memasuki perkebunan penduduk untuk mencari makan, terlebih di wilayah itu banyak masyarakat membudidayakan tanaman pisang.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: