Curi Motor di Pesbar, Dua Warga OKU Timur Diringkus Tim Dhemit

Curi Motor di Pesbar, Dua Warga OKU Timur Diringkus Tim Dhemit

Dua pelaku curanmor yang beraksi di Pesbar berhasil dibekuk di OKU Timur--

Pada Rabu (18/1/2023), anggota Polsek Pesisir Tengah mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Pesisir Tengah Ipda Harunnur Rasyid, S.H, M.H., beserta anggota langsung bergerak menuju Kecamatan Baturaja Barat dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku curanmor tersebut," ungkapnya.

BACA JUGA:Keluarga Ilham Maulana Minta Pelaku Penembakan Segera Ditangkap

BACA JUGA:Arinal Ikut Rakor Antisipasi dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan

Setelah dilakukan penggeledahan, kata dia, tim menemukan dua bilah besi tajam (kunci T) yang tersimpan di dalam tas yang terletak dibawah jok sepeda motor Yamaha Vega ZR yang digunakan kedua pelaku. 

Saat di introgasi, keduanya mengakui bahwa sebelumnya telah melakukan pencurian sepeda motor Honda BeAT digital yang terparkir di samping rumah yang ada di Pekon Way Sindi Utara.

Kedua pelaku saat ini masih diamankan di Polsek Pesisir Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Pemdes Margakaya Tetapkan 23 KPM BLT-DD 2023

BACA JUGA:Kapolda Lampung Jalin Komunikasi dengan Masyarakat Lewat Jumat Curhat

Sedangkan, Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR tanpa Nopol warna merah hitam, dua bilah besi tajam (kunci T), dan satu buah STNK sepeda motor dengan merk Honda BeAT warna biru putih dengan Nopol BE 2162 XB.

"Sementara untuk satu unit sepeda motor dengan merk Honda BeAT milik korban itu masih dalam pengembangan. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," pungkasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: