Pemdes Margakaya Tetapkan 23 KPM BLT-DD 2023
--
LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Desa Margakaya Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan laksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2023 yang bertempat di aula Balai Desa setempat, Jum'at (20/1).
Dimana kebijakan pemerintah mengenai penerima BLT-DD di tahun 2023 mengalami penurunan menjadi minimal 10% dan Maksimal 25% dari 40% di tahun 2022.
BACA JUGA:Kapolda Lampung Jalin Komunikasi dengan Masyarakat Lewat Jumat Curhat
Sementara calon penerima bantuan yang bersumber dari Dana Desa tersebut harus sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah, diantaranya miskin ekstrim, difabel, penyakit kronis atau menahun dan lansia, KK tunggal yang menjadi tulang punggung keluarga.
Kepala Desa Margakaya Mujimin Melalui Sekretaris Desa Bandono mengatakan dalam sambutannya bahwa untuk penetapan calon KPM BLT-DD dilakukan bersama dengan Team Kecamatan dan pendamping bersama Kadus dan RT mendatangi seluruh rumah calon KPM yang diusulkan.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Anugerahi Almarhum Untung Kuat Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama
"Setelah dilakukan verifikasi dan validasi hingga musyawarah hari ini bersama team pendamping dan Team Kecamatan maka ditentukanlah dan disepakati yang disaksikan oleh ketua BPD maka diputuskan calon KPM BLT-DD tahun anggaran 2023 desa Margakaya 23 KPM," terang Bandono.
Lanjutnya semuanya itu setelah melalui proses verifikasi dan validasi bersama team Kecamatan, BPD, dan pendamping kecamatan yang turun langsung ke setiap rumah calon penerima KPM.
BACA JUGA:Warga Pekon Seray Keluhkan Penanganan Sampah DLH
Sementara menurut Camat Jatiagung Rosa Resnida melalui Kasi Ekobang Andi Dharmawan mengatakan agar nantinya bantuan ini bisa digunakan dengan sebaik mungkin serta jangan pamer kepada masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan.
"Bahwa 33 KPM ini dipastikan benar benar layak menerima bantuan BLT-DD 2023 dengan besaran Rp300 ribu setiap bulan selama satu tahun," jelas Andi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: