Kementerian PU Bakal Tertibkan Parkir Liar di Sekitar RS Candimas Kotabumi

Parkir liar di sekitar RS Candimas Kotabumi mengganggu akses warga-Foto Hasan-
MEDIALAMPUNG.CO.ID — Di tengah geliat pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Candimas Medical Center Kotabumi, Lampung Utara, tersembunyi satu potret ketidaktertiban yang memantik keresahan: parkir liar yang berdiri semena-mena di atas sempadan irigasi milik Kementerian PUPR.
Bukan sekadar pelanggaran aturan, keberadaan parkiran ini menyeret berbagai pertanyaan publik, dari dugaan pembiaran oleh instansi berwenang hingga potensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ironisnya, masalah ini bukan baru terjadi kemarin sore. Selama lebih dari satu setengah tahun, warga Kelurahan Kelapa Tujuh menyaksikan bagaimana mobil-mobil bertengger di tepi saluran air tanpa rasa bersalah, menutupi gang sempit, mengganggu akses warga, dan memperburuk wajah kota.
“Parkiran itu jelas melanggar aturan karena berdiri di sempadan irigasi, tapi Dishub seperti tutup mata,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
BACA JUGA:Musda Golkar Ditunda Lagi, Yuhadi Tegaskan Dukungan Total untuk Aprozi Alam
Situasi ini semakin mencolok saat Kepala Dishub Lampung Utara, Anom Sauni, menyatakan bahwa parkiran tersebut tak memiliki izin resmi dan tidak memberikan kontribusi PAD.
"Kita masih menunggu arahan dari anggota dewan yang membidangi pendapatan daerah," ujarnya.
Melihat stagnasi itu, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung akhirnya angkat bicara.
Dalam waktu dekat, mereka akan membentuk tim penertiban parkir liar yang melibatkan pemkab Lampung Utara dan Polres setempat.
BACA JUGA:Kapolresta Bandar Lampung Tinjau Gedung Satu Atap Demi Pelayanan Publik yang Humanis
“Kami akan berkoordinasi dan turun bersama. Ini soal pelanggaran dan integritas wilayah irigasi,” tegas Yusen K., penyidik dari Ditjen SDA Kementerian PU, Selasa (22 Juli 2025).
Langkah ini menjadi titik terang dari gelapnya penanganan masalah yang telah berlarut.
Kehadiran parkir ilegal bukan hanya bentuk pelanggaran terhadap regulasi tata ruang, melainkan simbol kelumpuhan otoritas dalam menjaga ketertiban.
Warga kini menaruh harapan besar kepada tim gabungan agar tindakan nyata tak hanya menjadi wacana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: