Kepergok Beraksi dan Sempat Kabur, Residivis Curanmor Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Kepergok Beraksi dan Sempat Kabur, Residivis Curanmor Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Polsek Kotaagung bekuk tersangka curanmor dan handphone dengan modus bobol rumah--

Setelah memeriksa barang-barang ternyata 2 buah HP merek Realme dan samsung, uang Rp50 yang berada di dalam celana pendek di dinding ruang kamar, motor yamaha Mio J Nopol B 3645 BPD berikut kunci kontak dan alat-alat elektronik yang berada di dalam jok motor sudah hilang.

“Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Kota Agung karena ia mengalami kerugian sekitar Rp10 juta,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, tersangka merupakan residivis yang mengaku terlibat dalam sejumlah pencurian motor, dan hingga saat ini masih dilakukan pengembangan kasus.

“Pengakuannya 10 kali melakukan Curanmor dan tipu gelap. Saat ini masih terus dilakukan penelusuran sebab baru kasus tipu gelap yang melapor, dugaan korban lainnya belum melapor,” ungkapnya.

BACA JUGA:Musdesus Pekon Karangagung Tetapkan 33 KPM BLT-DD Tahun 2023

Ditambahkannya, saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Kota Agung guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: