Coba Curi Kabel Seharga Puluhan Juta, Warga Gedongtataan Mendekam di Penjara

Coba Curi Kabel Seharga Puluhan Juta, Warga Gedongtataan Mendekam di Penjara

Ilustrasi-freepik.com-

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Niat hati ingin mengambil kabel telpon berharga puluhan juta RD (23) warga Gedongtataan Kabupaten Pesawaran mulai Jumat 13 Januari 2023 kemarin mendekam di sel Mapolsek Gadingrejo. 

Ini setelah aksinya mengambil kabel di Gudang PT ATP Maintance Inforte di pergoki penjaganya.

Kapolsek Gadingrejo iptu Anwar Mayer Siregar mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan warga Pesawaran tersebut datang ke gudang milik PT ATP Maintance Inforte yang kebetulan dalam keadaan kosong mengendarai mobil jenis pick-up.

Dari dalam gudang tersebut pelaku kemudian mengambil 1 gulung kabel Haspel jenis HDSS 24 Core berharga Rp.30 juta. 

BACA JUGA:Segini Besaran Tarif Perahu Penyeberangan ke Pulau Pisang dan Way Haru

Selanjutnya barang tersebut dinaikkan ke atas pick up yang dibawanya.

"Namun apes bagi pelaku, saat hendak keluar gudang aksinya tersebut diketahui penjaga gudang yang langsung mengamankan pelaku dan menghubungi pihak kepolisian," terangnya. 

Setelah aksinya ketahuan, dia sempat berdalih hanya disuruh salah satu pegawai di PT ATP Maintance Inforte tersebut. 

BACA JUGA:Tingkatkan SDM Petani Kopi, YABI dan TNBBS Buka Sekolah Lapang di Tebaliokh

Tak gampang saja percaya kemudian petugas melakukan kroscek. Ternyata hal ini hanya alasan pelaku agar bisa terhindar dari jerat hukum.

Kemudian kini pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Gadingrejo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: