Pemprov Lampung Lantik 9 Pejabat Fungsional

Pemprov Lampung Lantik 9 Pejabat Fungsional

--

BACA JUGA:DPC PJS Pohuwato Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Sementara dalam hal penyetaraan jabatan, dilantik berdasarkan SK Gubernur Lampung No.821.29/649/VI.04/2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam dan dari jabatan fungsional pejabat fungsional hasil penyetaraan di lingkungan Pemprov Lampung pada 30 Januari 2022.

Adapun yang dilantik diantaranya Mardiana sebelumnya sebagai analis ketahanan pangan ahli muda pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung. Dilantik menjadi pengawas mutu hasil pertanian ahli muda pada Dinas KPTPH Provinsi Lampung.

Mukhaila Iryani sebelumnya sebagai analis ketahanan pangan ahli muda pada Dinas KPTPH Provinsi Lampung. Dilantik menjadi pengawas mutu hasil pertanian ahli muda pada Dinas KPTPH Provinsi Lampung

Leni Marlina sebelumnya sebagai analis ketahanan pangan ahli muda pada Dinas KPTPH Provinsi Lampung. Dilantik menjadi pengawas mutu hasil pertanian ahli muda pada Dinas KPTPH Provinsi Lampung

BACA JUGA:Pj Peratin Batuapi Pimpin Serahkan Bantuan Untuk Penderita Tumor Ca Pedis

Suhenda Arsol sebelumnya sebagai analis ketahanan pangan ahli muda pada Dinas KPTPH Provinsi Lampung. Dilantik menjadi pengawas mutu hasil pertanian ahli muda pada Dinas KPTPH Provinsi Lampung.

Esti Comalaria sebelumnya sebagai administrator kesehatan ahli muda pada rumah sakit umum daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung. Dilantik sebagai perencanaan aksi muda pada RSUDAM.

Jabuntu Aman Sihaloho sebelumnya sebagai analis hukum ahli muda di RSUDAM, dilantik sebagai Analis kebijakan ahli muda pada RSUDAM.

Sabariah Hasan sebelumnya sebagai administrator kesehatan ahli muda pada RSUDAM, dilantik sebagai ahli kebijakan ahli muda pada RSUDAM.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: