Pemprov akan Gelontorkan Dana Rp16 Miliar untuk Ruas Jalan Liwa-Batas Sumsel
Kabid Bina Marga DPUPR Lambar Robert Putra, S.T, M.T--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memberikan perhatian terhadap ruas jalan Liwa-Batas Sumatera Selatan (Sumsel) di Kabupaten Lambar.
“Rencananya tahun 2023 mendatang, Pemerintah Provinsi akan mengalokasikan dana sebesar Rp16 miliar untuk penanganan ruas jalan Liwa-Batas Sumatera Selatan,” ungkap Kabid Bina Marga Robert Putra, S.T, M.T mendampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Ir. Ansari, Kamis (15/12/2022).
Menurut dia, untuk tahun ini, Pemprov melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung dan UPT BMBK Wilayah V Lampung Barat juga telah melakukan penanganan ruas jalan Liwa-Batas Sumsel
Menurut Robert, ada dua kegiatan tahun ini untuk penanganan ruas jalan Liwa-Batas Sumsel yaitu Patching (menambal) yang dilaksanakan oleh UPT BMBK Wilayah Lampung Barat sepanjang empat kilometer di Kecamatan Sukau dan overlay (pelapisan ulang) mulai dari Kodim 0422 LB hingga jembatan di Pekon Padangcahya sepanjang satu kilometer yang dilaksanakan oleh Dinas BMBK Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Rp28,676 Miliar Anggaran Penanganan Covid-19 Telah Terserap
Menurut dia, sebelumnya ruas jalan Liwa-Batas Sumatera Selatan khususnya jalan di daerah Bedeng Pekon Padangcahya serta sejumlah titik lainnya tersebut mengalami kerusakan sehingga memang layak mendapatkan perhatian dari Pemprov dan saat ini telah ditangani.
“Kalau tahun depan, kegiatannya rekonstruksi jalan termasuk di dalamnya pemeliharaan jalan, peningkatan jalan serta pembangunan drainase di sejumlah titik,” kata dia
Robert berharap dengan adanya perbaikan ruas jalan provinsi tepatnya Liwa-batas Sumsel ini, akan mempermudah akses masyarakat untuk melintas.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: